MEMAHAMI CUSTOMER AGREEMENT OCTAFX BAGIAN 3

Pada bagian 1 dan 2 telah kita bahas customer yang ada di OctaFX mengenai pemahaman layanan, Pesanan dan transaksi klien, Proses pemesanan...

Pada bagian 1 dan 2 telah kita bahas customer yang ada di OctaFX mengenai pemahaman layanan, Pesanan dan transaksi klien, Proses pemesanan, Margin call dan stop out, Modifikasi Leverage, Kondisi Perdagangan, Pesanan Tertunda, Aturan Pesanan, Eksekusi pending order, Peryratan margin, Setoran dan penarikan dan Komisi biaya dan lainnya.
Untuk bagian ketiga ini kita akan membahas sampai tuntas poin-poin yang menjadi Customer Agreement yang diantaranya adalah :

  1. Komunikasi
    a.
    Untuk berkomunikasi dengan Klien, Perusahaan dapat menggunakan:
  • Surat internal Terminal Klien;
  • Email
  • Telepon
  • Live Chat Perusahaan
  • SMS
  • Pemberitahuan push seluler;
  • Pemberitahuan push web;
  • Layanan messenger instan (Viber, Telegram, Facebook Messenger, dll.);

 

b. Perusahaan akan menggunakan detail kontak yang disediakan oleh Klien saat membuka Akun Perdagangan dan Klien setuju untuk menerima pemberitahuan atau pesan dari Perusahaan kapan saja.

c. Setiap informasi yang dikirim ke Klien (dokumen, pemberitahuan, konfirmasi, pernyataan, dll.) Akan dianggap diterima:

  • Dalam satu jam setelah mengirim email, jika dikirim melalui email;
  • Segera setelah mengirimnya jika dikirim melalui surat internal Platform Trading;
  • Setelah percakapan telepon selesai, jika dihubungi melalui telepon;
  • Dalam satu jam setelah diposting di Halaman Web Berita Perusahaan, jika diposting di Situs Web Perusahaan;

    d. Pada hari pertama setiap bulan, Perusahaan akan mengirimkan pernyataan kepada Klien yang mencakup semua Transaksi selama bulan sebelumnya. Pernyataan tersebut akan dikirim melalui email.
    e. Setiap percakapan telepon antara Klien dan Perusahaan dapat direkam. Semua Instruksi dan Permintaan yang diterima melalui telepon akan mengikat seolah-olah diterima secara tertulis.Setiap rekaman akan dan tetap menjadi milik tunggal Perusahaan dan akan diterima oleh Klien sebagai bukti konklusif dari Petunjuk, Permintaan, atau kewajiban lain yang timbul.Klien setuju bahwa Perusahaan dapat mengirimkan salinan transkrip dari rekaman tersebut ke pengadilan, regulator atau otoritas pemerintah.

    2. Penyelesaian sengketa
    .
    a.
    Jika ada situasi konflik yang muncul ketika Klien secara wajar percaya bahwa Perusahaan sebagai akibat dari tindakan atau kegagalan untuk bertindak melanggar satu atau lebih ketentuan Perjanjian, Klien memiliki hak untuk mengajukan keluhan.
    b. Untuk mengajukan keluhan, Klien harus mengirim email ke support@octafx.com.
    c. Keluhan harus berisi:

  • Nama Depan dan Belakang Klien (atau nama perusahaan jika Klien adalah badan hukum);
  • Detail login Klien di Platform Perdagangan (mis. Nomor Akun);
  • Rincian kapan konflik pertama kali muncul (tanggal dan waktu dalam waktu Platform Perdagangan);
  • Ticker dari pesanan yang dimaksud;
  • Deskripsi situasi konflik yang didukung oleh referensi ke Perjanjian;

    d. Keluhan TIDAK HARUS berisi:

  • Penilaian afektif dari situasi konflik;
  • Bahasa kasar;
  • Kosakata yang tidak terkendali;

    e. Perusahaan memiliki hak untuk menolak pengaduan jika salah satu dari ketentuan yang disebutkan di atas dilanggar.
    f. Jangka waktu penyelesaian Klaim ditetapkan 10 (sepuluh) hari kerja sejak klaim diajukan. Dalam beberapa kasus, istilah ini dapat ditingkatkan.

 

  1. File log server.
    a.
    File Log Server adalah sumber informasi yang paling dapat diandalkan jika terjadi Perselisihan. File Log Server memiliki prioritas absolut atas argumen lain termasuk File Log Terminal Klien karena File Log Terminal Klien tidak mendaftarkan setiap tahap pelaksanaan Instruksi dan Permintaan Klien.
    b. Jika File Log Server belum mencatat informasi yang relevan yang direferensikan oleh Klien, argumen berdasarkan referensi ini tidak dapat dipertimbangkan.

 

  1. Ganti rugi.
    a.
    Perusahaan dapat menyelesaikan semua Sengketa dengan HANYA:
  • Mengkredit / mendebit Akun Perdagangan Klien;
  • Membuka kembali posisi yang salah ditutup; dan / atau
  • Menghapus posisi yang salah dibuka atau menempatkan Pesanan.

    b. Perusahaan memiliki hak untuk memilih metode penyelesaian Sengketa atas kebijakannya sendiri.
    c. Perselisihan yang tidak disebutkan dalam Perjanjian akan diselesaikan sesuai dengan praktik pasar bersama dan sesuai kebijakan Perusahaan.
    d. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab kepada Klien jika karena alasan apa pun Klien telah menerima laba kurang dari yang diharapkan atau telah mengalami kerugian sebagai akibat dari tindakan yang tidak selesai yang Klien ingin selesaikan. Ini mengatakan, Perusahaan tidak akan mengkompensasi “kehilangan laba” dalam keadaan apa pun.
    e. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab kepada Klien sehubungan dengan kerusakan tidak langsung, konsekuensial atau non-finansial (tekanan emosional, dll).

    5. Penolakan pengaduan
    .
    a.
    Jika Klien telah diberitahu sebelumnya melalui surat internal Platform Perdagangan atau cara lain pembangunan rutin di Server, keluhan yang dibuat sehubungan dengan Instruksi atau Permintaan yang tidak dilaksanakan yang diberikan selama periode konstruksi tersebut, tidak diterima. Fakta bahwa Klien belum menerima pemberitahuan tidak akan menjadi alasan untuk mengajukan keluhan.
    b. Keluhan tentang waktu pelaksanaan Order tidak diterima
    c. Tidak ada keluhan Klien yang akan diterima sehubungan dengan hasil keuangan dari pesanan yang dibuka atau ditutup menggunakan Margin Bebas sementara di Akun Perdagangan yang diperoleh sebagai hasil dari posisi menguntungkan (dibatalkan oleh Perusahaan sesudahnya) atau dibuka dengan penawaran di luar pasar (Spike) atau dengan alasan lain.
    d. Berkenaan dengan semua Perselisihan, referensi apa pun oleh Klien tentang Kutipan dari perusahaan lain atau sistem informasi tidak dapat diperhitungkan.
    e. Klien mengakui bahwa ia tidak akan dapat mengelola posisi sementara Perselisihan mengenai posisi ini sedang dipertimbangkan dan tidak ada keluhan terkait hal ini diterima.

    6. Force major
    .
    a.
    Perusahaan dapat, menurut pendapatnya yang masuk akal, menentukan bahwa Peristiwa Force Majeure ada, dalam hal ini Perusahaan akan, pada waktunya, mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memberi tahu Klien. Acara Force Majeure termasuk tanpa batasan:
    b. Setiap tindakan, peristiwa atau kejadian (termasuk, tanpa batasan, pemogokan, kerusuhan atau kerusuhan sipil, terorisme, perang, tindakan Tuhan, kecelakaan, kebakaran, banjir, badai, gangguan pasokan listrik, elektronik, peralatan komunikasi atau kegagalan pemasok, sipil keresahan, ketentuan perundang-undangan, penguncian) yang, menurut pendapat wajar Perusahaan, mencegah Perusahaan dari mempertahankan pasar yang teratur di satu atau lebih Instrumen;
    c. Penangguhan, likuidasi atau penutupan pasar apa pun atau pengabaian atau kegagalan dari peristiwa apa pun di mana Perusahaan menyampaikan Kutipannya, atau pengenaan batasan atau ketentuan khusus atau tidak biasa pada perdagangan di pasar tersebut atau pada peristiwa semacam itu.
    d. Dalam hal Perusahaan menentukan dalam pendapatnya yang masuk akal bahwa suatu Peristiwa Force Majeure ada (tanpa mengurangi hak-hak lain berdasarkan Perjanjian) Perusahaan dapat tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya dan kapan saja mengambil langkah-langkah berikut:

  • Tingkatkan persyaratan margin;
  • Tutup semua atau semua Posisi Terbuka dengan harga yang menurut Perusahaan dengan itikad baik dianggap pantas;
  • Menangguhkan atau membekukan atau memodifikasi aplikasi dari setiap atau semua ketentuan Perjanjian sejauh The Force Majeure Event membuat Perusahaan tidak mungkin atau tidak praktis untuk mematuhinya; atau
  • Mengambil atau menghilangkan untuk mengambil semua tindakan lain seperti yang dianggap wajar oleh Perusahaan dalam situasi yang berkaitan dengan posisi Perusahaan, Klien dan Klien lainnya.

 

  1. Safety
    a.
    Klien tidak akan melanjutkan dan menghindari melanjutkan dalam tindakan apa pun yang mungkin dapat memungkinkan akses atau penggunaan Platform Perdagangan yang tidak teratur atau tidak sah. Klien menerima dan memahami bahwa Perusahaan berhak, atas kebijakannya sendiri, untuk menghentikan atau membatasi aksesnya ke Platform Perdagangan jika mencurigai bahwa ia mengizinkan penggunaan tersebut.
    b. Ketika menggunakan Platform Perdagangan, Klien tidak akan, apakah dengan tindakan atau kelalaian, melakukan apa pun yang akan atau mungkin melanggar integritas Platform atau menyebabkannya tidak berfungsi.
    c. Klien diizinkan untuk menyimpan, menampilkan, menganalisis, memodifikasi, memformat ulang, dan mencetak informasi yang disediakan melalui Platform Perdagangan. Klien tidak diizinkan untuk mempublikasikan, mentransmisikan, atau mereproduksi informasi tersebut, secara keseluruhan atau sebagian, dalam format apa pun kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan Perusahaan.Klien tidak dapat mengubah, mengaburkan, atau menghapus hak cipta, merek dagang, atau pemberitahuan lain apa pun yang disediakan pada Platform Perdagangan.
    d. Klien setuju untuk merahasiakan dan tidak mengungkapkan Data Akses apa pun kepada pihak ketiga mana pun.
    e. Klien setuju untuk segera memberi tahu Perusahaan jika dia tahu atau mencurigai bahwa Data Aksesnya telah atau mungkin telah diungkapkan kepada orang yang tidak berwenang.
    f. Klien setuju untuk bekerja sama dengan penyelidikan apa pun yang dapat dilakukan oleh Perusahaan terhadap penyalahgunaan atau dugaan penyalahgunaan Data Aksesnya.
    g. Klien menerima bahwa ia akan bertanggung jawab atas semua Pesanan yang diberikan melalui dan sedang masuk di bawah Data Aksesnya dan setiap Pesanan yang diterima oleh Perusahaan akan dianggap telah diterima dari Klien.
    h. Klien mengakui bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab atas orang ketiga yang tidak berwenang yang mendapatkan akses ke informasi, termasuk login, kata sandi, akses akun mata uang elektronik, email, alamat elektronik, komunikasi elektronik dan data pribadi, ketika hal-hal di atas ditransmisikan, menggunakan internet atau fasilitas komunikasi jaringan lain, pos, telepon, selama percakapan lisan atau tertulis atau cara lain apa pun.
    i. Klien tanpa syarat menjamin bahwa sumber dana yang digunakan untuk berdagang dengan OctaFX adalah legal dan dana tersebut tidak diterima sebagai akibat dari aktivitas ilegal, penipuan, pencucian uang, atau sumber ilegal lainnya. Kegagalan untuk mematuhi aturan ini akan menyebabkan penghentian akun dan laporan kepada otoritas hukum dalam semua kasus tanpa pengecualian.DALAM SEBUAH SIRKUMSTAN, perusahaan atau mitra dan / atau anak perusahaannya tidak akan bertanggung jawab atas klaim atau keluhan apa pun jika kasus tersebut muncul.

 

  1. Lain-lain
    a.
    Perusahaan memiliki hak untuk menangguhkan Akun Perdagangan Klien kapan saja dengan alasan apa pun dengan atau tanpa Pemberitahuan Tertulis kepada Klien.
    b. Dalam hal terjadi situasi yang tidak tercakup oleh Perjanjian, Perusahaan akan menyelesaikan masalah berdasarkan itikad baik dan adil dan, jika sesuai, dengan mengambil tindakan yang konsisten dengan praktik pasar.
    c. Dalam hal ketentuan apa pun Perjanjian (atau bagian mana pun dari itu) harus dipegang oleh pengadilan yang berwenang untuk tidak dapat diberlakukan karena alasan apa pun maka ketentuan tersebut, sejauh itu, dianggap dapat dipisahkan dan bukan merupakan bagian dari Perjanjian ini ,. Namun, keberlakuan sisa Perjanjian tidak akan terpengaruh.
    d. Klien menerima dan memahami bahwa bahasa resmi Perusahaan adalah bahasa Inggris dan Klien harus selalu membaca dan merujuk ke Versi Bahasa Inggris dari Situs Web Perusahaan untuk semua informasi dan pengungkapan tentang Perusahaan dan aktivitasnya. Terjemahan atau informasi yang diberikan dalam bahasa selain bahasa Inggris di situs web lokal Perusahaan adalah hanya untuk tujuan informasi dan tidak mengikat Perusahaan atau memiliki dampak hukum apa pun.Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atau berkewajiban mengenai kebenaran informasi di dalamnya.

Related

Review 6606136229702846908

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

OCTAFX Post

Terbaru

Comments

item